You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparekraf DKI Jembatani Musisi Tampil Virtual
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Disparekraf DKI Jembatani Musisi Tampil Virtual

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong pemilik kafe dan restoran agar memberdayakan musisi/band dengan cara mempertunjukan penampilan mereka secara virtual di tempat usaha.

Ini berawal dari aspirasi para musisi,

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, penampilan musisi secara virtual di kafe dan restoran jadi oase musisi/band di Jakarta di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Ini berawal dari aspirasi para musisi. Kami tampung dan bantu akomodasi keinginan mereka. Satu-satunya solusi saat ini dengan cara seperti itu. Karena tampil secara langsung di tempat atau live memang belum diizinkan, menyalahi protokol pencegahan penularan COVID-19," ujar Bambang, Jumat (17/7).

Disparekraf DKI Segel 26 Tempat Hiburan Selama PSBB Transisi

Surat Edaran terkait pemberdayaan musisi sudah disebar ke para pengelola atau pemilik tempat usaha hiburan seperti restoran maupun kafe. Dalam waktu dekat, sambungnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta akan mempertemukan pemilik restoran dan kafe dengan para musisi/band untuk mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.

"Kami akan pertemukan pelaku usaha dan pelaku seni, supaya pelaku usaha juga bisa mendengar lalu mengakomodasi aspirasi mereka. Kami berharap para musisi bisa tetap berkarya, produktif, dan perekonomian mereka membaik, serta bertahan dalam kondisi pandemi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3248 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2871 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1618 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1439 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1201 personFolmer